Polda Metro Jaya Berhasil Gagalkan Peredaran Ganja 18 Kg di Jakarta Barat
Get link
Facebook
X
Pinterest
Email
Other Apps
Polda Metro Jaya Berhasil Gagalkan Peredaran Ganja 18 Kg di Jakarta Barat
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran ganja seberat 18 kg di Jakarta Barat, mengungkap jaringan narkoba berkat informasi masyarakat.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas narkoba. Mereka berhasil menggagalkan peredaran ganjadalam jumlah besar di wilayah Jakarta Barat. Penangkapan ini merupakan langkah tegas aparat dalam menjaga keamanan masyarakat dari bahaya narkotika.
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di kawasan Duri Kepa, Kebon Jeruk. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti oleh Unit II Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Tim bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan intensif di lokasi yang disebutkan.
Pada Kamis (19/2), sekitar pukul 19.30 WIB, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial AG (39). Penangkapan dilakukan di area parkiran Alfamart, Jalan Kebon Raya II, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Dari tangan tersangka, ditemukan barang bukti awal yang signifikan.
Penangkapan Tersangka dan Barang Bukti Awal
Saat penangkapan, petugas menemukan satu paket besar berisi 10 bungkus ganja dari AG. Berat ganja tersebut diperkirakan mencapai kurang lebih 10 kilogram. Barang bukti ini telah dikemas rapi, mengindikasikan kesiapan untuk diedarkan di pasaran.
Kompol Tri, Kanit II Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, menjelaskan detail penemuan ini. Ia menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan. Interogasi awal terhadap tersangka AG memberikan petunjuk penting.
Berdasarkan keterangan AG, polisi mendapatkan informasi bahwa tersangka masih menyimpan ganja di lokasi lain. Hal ini memicu tim untuk segera melakukan pengembangan kasus. Petugas tidak membuang waktu dan langsung bergerak menuju lokasi baru.
Pengembangan Kasus dan Total Ganja Disita
Tim kemudian melakukan pengembangan ke sebuah rumah kosong yang berlokasi di Jalan Tanjung Duren Utara. Sekitar pukul 20.50 WIB, Unit II Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menemukan barang bukti tambahan. Penemuan ini semakin memperkuat bukti keterlibatan tersangka.
Di lokasi kedua, polisi menyita satu karung berisi delapan paket ganja dengan berat sekitar delapan kilogram. Selain itu, ditemukan juga satu kotak kardus yang berisi ganja. Sejumlah alat pendukung seperti gunting, cutter, lakban, dan plastik bekas kemasan juga turut diamankan.
Kompol Tri menyampaikan bahwa total ganja yang berhasil diamankan dari tersangka AG mencapai 18 kilogram. Jumlah ini menunjukkan skala peredaran narkoba yang cukup besar. Tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
https://beritapolisi.net/2026/02/22/polda-metro-jaya-berhasil-gagalkan-peredaran-ganja-18-kg-di-jakarta-barat/?feed_id=102480&_unique_id=6999eb7ab238d
Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Ultimatum Begal dan Pelaku Curas Bersenjata: Kami Tindak Tegas
Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Sandi Nugroho, mengultimatum para pelaku kejahatan jalanan, khususnya begal dan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang menggunakan senjata api, untuk menghentikan aksinya. Ultimatum tersebut disampaikan dalam bentuk tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku kriminal yang dinilai meresahkan masyarakat. "Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, khususnya begal maupun curas yang meresahkan masyarakat, apalagi menggunakan senjata api," kata Sandi kepada wartawan usai melaksanakan shalat Jumat di Masjid As Sa'adah Mapolda Sumsel, Jumat (22/5/2026).
Sandi mengaku telah memerintahkan seluruh jajarannya untuk menindak tegas pelaku kejahatan jalanan, terutama yang menggunakan senjata api rakitan maupun senjata tajam saat beraksi. "Untuk tindakan pencurian dengan kekerasan maupun gangguan keamanan yang meresa...
Polda Metro Jaya Beri Panduan Untuk Masyarakat: Langkah Cerdas Hadapi Debt Collector dan Cegah Penyitaan Sepihak
Polda Metro Jaya Edukasi Masyarakat: Langkah Cerdas Hadapi Debt Collector dan Cegah Penyitaan Sepihak
Jakarta -- Polda Metro Jaya membagikan panduan edukatif kepada masyarakat terkait cara aman dan cerdas menghadapi debt collector atau yang kerap disebut mata elang, khususnya dalam situasi penagihan kredit kendaraan bermotor.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu panik ketika didatangi penagih utang. Sikap tenang dan memahami hak hukum menjadi kunci utama untuk mencegah tindakan penyitaan sepihak.
1. Tetap Tenang dan Temui di Tempat Terbuka
ADVERTISEMENT
Langkah pertama yang disarankan adalah tetap tenang. Apabila didatangi debt collector, temuilah di tempat umum atau area terbuka. Hindari menerima mereka di dalam rumah untuk mencegah intimidasi maupun penyitaan secara sepihak tanpa prosedur yang jelas.
...
Personel Ditpolairud Polda Sulut Semangat Asah Kemampuan SAR Lewat Latihan Rappelling dan Tali Temali
Bitung - Dalam upaya meningkatkan profesionalisme dan kesiapsiagaan menghadapi berbagai situasi darurat di lapangan, personel Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulawesi Utara melaksanakan latihan Search and Rescue (SAR) berupa teknik rappelling dan tali-temali di Markas Komando (Mako) Ditpolairud Polda Sulut, Selasa (12/5/2026).
Kegiatan latihan tersebut dipimpin langsung oleh pimpinan Ditpolairud Polda Sulut dan diikuti seluruh personel dengan penuh semangat. Latihan ini menjadi bagian dari program pembinaan kemampuan teknis personel agar selalu siap menjalankan tugas-tugas penyelamatan, khususnya dalam kondisi medan sulit dan situasi yang membutuhkan respons cepat.
Dalam pelaksanaannya, personel mendapatkan pembekalan teori sekaligus praktik lapangan mengenai teknik rappelling, yaitu metode turun menggunakan tali dari ketinggian secara aman dan terko...
Comments
Post a Comment