Polisi Tembak Polisi, Kapolri Sebut Tiga Kapolda Tidak Terlibat Pada Kasus Ferdy Sambo
Get link
Facebook
X
Pinterest
Email
Other Apps
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat menyatakan tidak ditemukan adanya keterlibatan tiga kapolda dalam skenario kasus Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Sampai saat ini kesimpulannya tidak ada keterkaitan dengan skenario kasus FS," kata Sigit.
Ketiga kapolda yang dimaksud adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nico Afinta dan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Panca Putra Simanjuntak.
Dugaan keterlibatan tiga kapolda ramai diberitakan, salah satunya Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran yang sempat viral berpelukan dengan Ferdy Sambo di ruang kerja Kadiv Propam Polri dua hari setelah kasus penembakan Brigadir J terungkap ke publik.
Fadil diduga menerima telepon dari Ferdy Sambo setelah insiden penembakan terjadi, dan informasi dari Ferdy Sambo diteruskan ke Kapolda Jawa Timur dan Kapolda Sumatera Utara.
Menurut Sigit, ketiga kapolda tersebut telah menjalani pemeriksaan oleh tim Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) dan tim khusus untuk mendalami informasi keterlibatan ketiganya. Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya keterkaitan tersebut.
"Ini (disampaikan) supaya menjadi jelas dan tidak menjadi polemik," kata Sigit menegaskan.
Meski Fadil Imran dinyatakan tidak terlibat, sejumlah anggota Polda Metro Jaya diproses etik karena terlibat dalam kasus Duren Tiga, yaitu tidak profesional menjalankan tugas.
Seperti Wadireskrimum Polda Metro Jaya AKBP JerryRaymond Siagian diberi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PDTH), AKBP Handik Zusen, Kasubdit III Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Pujiyarto Kasubdit Renata Ditkreskirmum Polda Metro Jaya, AKBP Raindra Rahmadhan Syah, Kasubdit I Ditreksimum Polda Metro Jaya, Kompol Abdul Rahim, Kanit SII Subdit IV Ditreksirmum Polda Metro Jaya, Kompol Dermawan Kristianus Zendrato, Kanit V Subdit I Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dan AKB Bhayu Vhishesha, Kanit II Subdit I Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Ferdy Sambo resmi diberhentikan sebagai anggota Polri setelah Presiden Joko Widodo menandatangani surat pemecatan mantan Kadiv Propam Polri itu.
Arsip - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memberikan keterangan pers tentang pemeriksaan tersangka Putri Candrawathi dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022). Dalam keterangannya Putri Candrawathi akan diperiksa kembali dengan pemeriksaan konfrontir pada Rabu, 31 Agustus mendatang. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.
Pelimpahan
Kepolisian Repulbik Indonesia (Polri) menjadwalkan pelimpahan tahap II ke kejaksaan tersangka Ferdy Sambo dan kawan-kawan beserta barang bukti kasus pembunuhan Brigadir J dan obstruction of justice pekan depan di Bareskrim Polri.
“Insya Allah untuk pelimpahan tahap II akan dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti pada Senin tanggal 3 Oktober 2022,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, di Humas Polri, Jakarta, Rabu.
Pelimpahan tahap II ke kejaksaan ini sesuai hasil koordinasi dengan jaksa penuntut umum yang segera melimpahkan perkara ke pengadilan untuk disidangkan.
Total ada 12 tersangka dalam dua perkara itu, yakni perkara pembunuhan berencana Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP ada lima tersangka.
Kemudian perkara menghalangi penyidikan atau obstruction of justice Pasal 49 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke-2 dan/atau Pasal 223 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP terdapat tujuh tersangka.
Lima tersangka, yakni Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf dan Putri Candrawathi. Sedangkan tujuh tersangka, Ferdy Sambo, Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, Kombes Pol Agus Nur Patria, AKBP Arif Rahman Arifin, dan AKP Irfan Widyanto.
“Jadi ini komitmen dari Bapak Kapolri untuk segera menuntaskan kasus ini, dan dibuka apa adanya dan ini juga kami buktikan berkas perkara, 12 berkas perkara yang kami kirim ke JPU semuanya sudah dinyatakan lengkap dan P-21 ya,” kata Dedi.
Terpisah, kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Yonathan Baskoro mengatakan pihaknya memantau dan mengawal penuntasan kasus pembunuhan kliennya di persidangan.
“Kami berharap kejaksaan akan bertindak profesional dan bekerja secara maksimal,” kata Yonathan.
Terkait apakah keluarga Brigadir J dihadirkan dalam persidangan nantinya, menurut Yonathan, hal itu melihat perkembangan dari jalannya persidangan.
“Terkait keluarga, ya kami tunggu saja perkembangannya. Yang jelas keluarga selalu berdoa agar ini cepat terang benderang dan mendapat keadilan yang seadil-adilnya,” kata Yonathan.
https://beritapolisi.com/2022/09/30/polisi-tembak-polisi-kapolri-sebut-tiga-kapolda-tidak-terlibat-pada-kasus-ferdy-sambo/?feed_id=31094&_unique_id=6336f1f020010https://beritapolisi.com/2022/09/30/polisi-tembak-polisi-kapolri-sebut-tiga-kapolda-tidak-terlibat-pada-kasus-ferdy-sambo/?feed_id=31094&_unique_id=6336f1f020010https://beritapolisi.com/2022/09/30/polisi-tembak-polisi-kapolri-sebut-tiga-kapolda-tidak-terlibat-pada-kasus-ferdy-sambo/?feed_id=31094&_unique_id=6336f1f020010https://beritapolisi.com/2022/09/30/polisi-tembak-polisi-kapolri-sebut-tiga-kapolda-tidak-terlibat-pada-kasus-ferdy-sambo/?feed_id=31094&_unique_id=6336f1f020010https://beritapolisi.com/2022/09/30/polisi-tembak-polisi-kapolri-sebut-tiga-kapolda-tidak-terlibat-pada-kasus-ferdy-sambo/?feed_id=31094&_unique_id=6336f1f020010https://beritapolisi.com/2022/09/30/polisi-tembak-polisi-kapolri-sebut-tiga-kapolda-tidak-terlibat-pada-kasus-ferdy-sambo/?feed_id=31094&_unique_id=6336f1f020010https://beritapolisi.com/2022/09/30/polisi-tembak-polisi-kapolri-sebut-tiga-kapolda-tidak-terlibat-pada-kasus-ferdy-sambo/?feed_id=31094&_unique_id=6336f1f020010https://beritapolisi.com/2022/09/30/polisi-tembak-polisi-kapolri-sebut-tiga-kapolda-tidak-terlibat-pada-kasus-ferdy-sambo/?feed_id=31094&_unique_id=6336f1f020010
SURABAYA – Patroli kewilayahan Polrestabes Surabaya juga Walikota Surabaya terus berlanjut guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dari aksi kejahatan jalanan, curanmor, gengster serta balap liar. Patroli gabungan akan terus dilakukan hingga tahun baru 2023.
Pada Sabtu (10/12/2022) malam, Satlantas Polrestabes Surabaya berpatroli bersama Walikota Eri Cahyadi juga Kapolrestabes Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan. Petugas menyisir beberapa lokasi untuk menjaring remaja yang kasat mata melanggar juga yang mengarah ke aksi balap liar.
Setelah meyisir beberapa tempat, petugas mengamankan puluhan motor balap dengan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan.
“Kita amankan 15 motor knalpot brong yang akan digunakan balap liar,” kata Kompol Arif, Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, Minggu (11/12/2022).
Seluruh kendaraan yang terjaring lalu dikandangkan di Satpas Colombo Polrestabes Surabaya. Pemilik baru akan di ijinkan mengambil usai tahun baru 2023 dengan men...
Ada ada kelakuan pria di Surabaya ini, gegara ditegur karena kebablasan gunakan wifi, pria ini lansung acungkan celurit
Polisi meringkus seorang pria berinisial J. Pria ini telah menyalahgunakan senjata tajam (sajam) dan membahayakan nyawa orang lain.
Kapolsek Krembangan AKP Sudaryanto mengatakan, pria berusia 27 tahun itu dibekuk usai pihaknya mendapat laporan masyarakat.
Kejadian ini bermula pada Minggu (26/8) pagi sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu, J tengah nongkrong di sebuah warkop Jalan Tambak Asri, Surabaya. Ketika warkop tutup, pemilik dan penjaga mengingatkannya agar tak kebablasan memakai WiFI. Mengingat, jam operasional warkop telah usai.
"J sempat marah-marah karena MM (pemilik warkop) menegurnya," kata Sudaryanto dalam keterangannya, Sabtu (24/9/2022).
Mengetahui hal itu, J tak terima dan emosi. Lalu, ia mengeluarkan sebilah sajam celurit dan mengacungkan pada penjaga warkop berusia 49 tahun itu.
"Ya karena ditegur korban (MM) agar tid...
Demi Kelancaran Haul Abah Guru Sekumpul, Polres Tanah Laut Mendirikan Sejumlah Pos PAM
TANAH LAUT, Liputan Terkini - Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan haul Abah Guru Sekumpul yang diselenggarakan di Martapura Kab. Banjar, Minggu (29/1), Polres Tanah Laut, Polda Kalsel telah mendirikan beberapa pos pengamanan.
Pos pengamanan di dirikan di beberapa titik, yakni Pos Pam disimpang 3 Bentok Kec. Bati - bati, Pos Pam disimpang 3 Angsau Kec. Pelaihari dan Pos Pam di Polsek Jorong.
Kapolres Tanah Laut, AKBP Rofikoh Yunianto menyatakan bahwa Jajaran Polres Tanah Laut, juga telah melakukan patroli mobile di beberapa lokasi rawan terjadinya kejahatan, kemacetan dan laka lantas.
"Polres Tanah Laut juga telah menyiapkan Tim untuk melakukan Patroli mobil di beberapa lokasi rawan terjadinya kejahatan, kemacetan dan kecelakaan lalu lintas", ungkapnya.
Selain mendirikan Pos Pengamanan dan Patroli, Polres Tanah Laut juga secara langsung membagikan Snack baik dilo...
Comments
Post a Comment